Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan pemberian subsidi harga pakan ikan sebesar Rp3 triliun. Sebab, biaya produksi dalam budidaya ikan didominasi untuk pembelian pakan ikan.
“Besarnya ongkos produksi yang bersumber dari pakan berkisar antara 60 persen hingga 70 persen,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo yang ditemui usai acara sambung rasa bersama pelaku perikanan tangkap se-Jawa Tengah di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, di Pati, Sabtu (7/7).
Menteri menjelaskan, usulan subsidi pakan ikan itu diusulkan dengan tujuan agar biaya produksinya bisa turun, sedangkan produktivitasnya diharapkan meningkat. Usulan pemberian subsidi pada pakan ikan tersebut, katanya, sudah diupayakan, di antaranya dengan mengirim surat kepada Kementerian Keuangan.
Selama ini, jelasnya, subsidi hanya diberikan kepada petani, sehingga di bidang perikanan juga perlu diusulkan untuk mendapatkannya.
Kepala Badan Pengembangan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja menambahkan, masyarakat yang bergerak di bidang budidaya ikan yang membutuhkan alat penguji kualitas air bisa diajukan lewat dinas kelautan setempat.
“Nantinya, permintaan tersebut akan diteruskan hingga ke tingkat pusat,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, bimbingan secara teknis terkait budidaya ikan juga akan diberikan lewat unit pelaksana teknis (UPT) yang ada.
Persoalan biaya pakan ikan yang terlalu mahal, katanya, akan diupayakan pula lewat bantuan mesin pembuat pakan ikan sederhana yang menggunakan bahan baku lokal.
“Kami juga akan memberikan pelatihan untuk pembuatan formulasi pakan ikan dengan menggunakan bahan baku di wilayah sekitar yang harganya dipastikan lebih murah dari harga jual pakan ikan di pasaran,” ujarnya.

















