Kota Padangpanjang juga memiliki usaha peternakan ikan yang cukup luas ukuran sebuah kota kecil. Data terbaru terdapat sekitar 660 unit kolam ikan air tenang sekitar 625 unit, kolam air deras sekitar 42 unit dan usaha ikan larangan di 6 sungai dan satu pusat balai benih ikan (BBI) untuk pengadaan bibit.
Usaha peternakan ikan milik rakyat ini seperti diungkap oleh Zetrial, Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Pertanian setempat, Jumat (3/8) lalu, tersebar di 16 kelurahan, dua kecamatan kota itu. Tapi yang lebih banyak di Kecamatan Padangpanjang Timur, karena di kawasan ini pula areal pertanian yang masih banyak tersisa.
Jenis ikan yang banyak dikembangkan oleh petani di Padangpanjang adalah ikan nila, gurami, mujair dan lele. Jenis ikan itu pula yang dikenbangkan pembibitannya oleh Dinas Pertanian Kota Padangpanjang melalui BBI yang berlokasi di Gajahtanang, Kelurahan Ikue lubuk, Kecamatan Padangpanjang Timur itu.
Terkait usaha ikan larangan, kini terdapat di 6 lokasi sungai dalam kota itu. Rinciannya, sungai dekat Lubuk Mato Kuciang dengan areal ikan larangan kurang-lebih (kl) 1 KM, sungai di Kelurahan Kotokatik kl. 2 KM, di Ngalau kl. 500 M, di Gugukmalintang kl.500 M, di Sigando kl.300 M, dan di Sungai Jembatan Putih Kelurahan Kampungmanggih kl.500 M.
Tapi berapa jumlah produksi ikan setahun dari keseluruhan usaha peternakan ikan di kota itu, Zetrial menyebut belum terdata. Sebab pada kelompok usaha kolam air tenang, ukuran kolamnya bervarasi 5×5 meter hingga 20×30 meter. Tingkat keaktifan juga bervariasi, ada yang sangat aktif, ada yang sambilan, ada juga diantara kolam tadi yang kurang terurus. (padangekspress)

















