DKP Kaltim Wadahi Pecinta Ikan Hias

ikan koi medan

Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kaltim resmi membentuk Persatuan Ikan Hias (PIH) Kaltim, kemarin. Komunitas ini akan mewadahi serta menyatukan para pecinta dan peda-gang kios ikan hias.

Disampaikan Kepala Seksi Teknologi Budidaya dan Pembenihan DKP Kaltim, Sunarto, pembentukan PIH tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan visi-misi para pedagang dan pecinta ikan hias sehingga ke depan ikan hias di Kaltim dapat memenuhi kebutuhan pasar di skala regional, nasional bahkan internasional.

“Dulu ikan hias kurang diperhatikan, karena dianggap sebatas hobi. Namun belakangan, ternyata ikan hias mempunyai nilai ekonomis jika dikembangkan. Kementrian Kelautan dan Perikanan melihat hal tersebut, ikan hias saat ini tengah jadi sorotan dalam pengembangannya, selain ikan-ikan konsumsi. DKP Kaltim tentu wajib mengem-bangkan ikan hias. Selain mening-katkan kesejahteraan para pembudidaya ikan hias di Kaltim, juga bagian dari pengembangan komoditi perikanan,” bebernya.

Dengan adanya komunitas tersebut, kios ikan hias dapat menentukan harga sesuai dengan tingkat kebutuhan daripada pasar.

“Selama ini harga ditentukan oleh buyer atau pasar, sekarang kitalah yang menentukan harga dari persatuan ini, kita berniat mengurangi kesenjangan harga di pasaran. Ada belasan kios yang hadir dan resmi menyatakan bergabung,” ungkapnya.

Selain itu potensi ikan hias lokal di Kaltim sangat besar di pasar internasional. Tentunya, jika dikembangkan dan diolah dengan benar akan dapat meningkatkan devisa baik untuk daerah maupun negara. “Ikan tabalak di Kutai Barat saja satu ekor untuk benih saja dihargai sampai Rp600.000. Belum lagi jenis ikan hias yang tanpa kita sadari ada di Kaltim, juga tak kalah dengan ikan hias impor,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komunitas Samarinda Koi Club, Lo Siauw Mun menyatakan bahwa sudah saatnya ikan hias Kaltim bangkit dan berkembang. Tidak lagi dijadikan anak tiri karena selama ini pemerintah lebih melirik mengembangkan ikan konsumsi.

Untuk mengambil perhatian DKP Kaltim serta memperkenalkan ikan hias secara menyeluruh kepada masyarakat Kaltim, maka diperlukan sebuah wadah atau persatuan antar pecinta dan pedagang ikan hias di Kaltim. “Ini merupakan gerakan agar pemerintah tidak lagi membedakan antara ikan konsumsi dan ikan hias. Ikan konsumsi 50, ikan hias 50 tidak ada perbedaan,” selorohnya.

Untuk membentuk asosiasi tersebut diperlukan adanya gabungan komunitas dan klub ikan hias dari berbagai jenis seperti Koi, Cupang, Arwana dan sebagainya.

“Kebetulan secara resmi Samarinda Koi Club telah resmi terdaftar di DKP Kaltim pada saat pembentukan persatuan kemarin, lahirnya Koi Samarinda Club ini sebagai wujud kepedulian para pecinta Koi untuk mengembangkan geliat ikan hias yang ada di Kaltim. Yang diketuai oleh saya sendiri, Wakil Pak Leonard dan Sekretaris Bu Tety,” tandasnya. (Sumber : Koran Kaltim)

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: budidayaikan View all posts by

Leave A Response

You must be logged in to post a comment.